Pukul Korban 3 Kali di Wajah, Polsek Malingping Konfirmasi Benar Terjadi Peristiwa Penganiayaan

Screenshot_20261017-162315

SILBERBANTEN.COM MALINGPING | Seorang warga melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpanya ke Polsek Malingping. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di depan Bengkel Caffe Haigo, Kampung Beyeh, RT 011/RW 004, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Bermula saat pelapor datang menjemput Sdri. Rani yang sedang tertidur di dalam kafe. Saat membangunkan Rani, Sdr. Dandu yang berada di sampingnya tiba-tiba berdiri dan memukul pelapor sebanyak tiga kali: masing-masing satu kali di samping mata kiri, mata kanan, dan satu kali di bagian telinga kanan. Korban sempat terjatuh dan Dandu dikabarkan sempat ingin memukul kembali, namun berhasil dilerai oleh Sdr. Febi beserta Sdr. Eki, Sdri. Emi, Sdr. Eca, Sdr. Pandu, dan warga lainnya.

Korban pun kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Malingping untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Pihak Polsek Malingping saat dikonfirmasi awak media menyatakan bahwa peristiwa tersebut benar terjadi dan telah menerima laporan dari korban.

Saat ini kasus sedang dalam proses penanganan pihak kepolisian. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh awak media.

Penulis:m hendri

RED:silberbanten.com