Pasien Belum Sembuh Hendak Dipulangkan, Hambali S.H.Siap Tempuh Jalur Hukum — Awak Media Juga Dilarang Meliput di RSUD Malingping
MALINGPING, SILBERBANTEN.COM — Pelayanan kesehatan di RSUD Malingping kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini terkait dugaan adanya pasien yang hendak dipulangkan padahal kondisinya belum sembuh dan belum mendapatkan pelayanan medis yang seharusnya diterima.
Menyikapi hal tersebut, Hambali, S.H., selaku pengacara dan pendamping hukum keluarga pasien, mendatangi RSUD Malingping untuk menanyakan kejelasan terkait penanganan pasien tersebut. Namun alih-alih mendapat penjelasan yang memuaskan, terjadilah perdebatan di lokasi.
Menurut keterangan pendamping pasien, pihaknya justru disentak dan ditantang oleh petugas rumah sakit, dengan ucapan:
“Mau siapa pun yang datang ke rumah sakit, saya tunggu!”
Hambali, S.H. pun menegaskan sikapnya:
“Kami tidak akan diam saja. Jika pihak rumah sakit tetap memulangkan pasien dalam kondisi belum sembuh, saya siap mendampingi keluarga pasien untuk menempuh jalur hukum sepenuhnya.”
Situasi semakin kurang kondusif ketika awak media hadir untuk mengonfirmasi fakta di lapangan. Saat berupaya merekam proses konfirmasi, Dokter Saep beserta petugas keamanan rumah sakit diketahui melarang awak media melakukan perekaman, tanpa penjelasan yang memuaskan.
Beberapa Hal yang Menjadi Pertanyaan Masyarakat:
– Mengapa pasien yang kondisinya belum sembuh sudah hendak dipulangkan?
– Apakah standar prosedur medis telah dipenuhi sebelum memulangkan pasien?
– Mengapa pendamping pasien diperlakukan tidak sopan saat menanyakan hak pasien?
– Mengapa awak media dilarang meliput dan mengonfirmasi fakta di lapangan?
– Apakah ada hal yang tertutup dari masyarakat?
Adapun jawaban dari humas rumasakit saat di konfirmasi lewat media WhatsApp
“pasien proses rawat inap kang SPR nya sudh keluar info petugas ujarnya”
Kami berharap pihak manajemen RSUD Malingping dapat segera memberikan penjelasan yang transparan dan terbuka. Hak pasien atas pelayanan kesehatan yang layak adalah hak yang dilindungi undang-undang. Awak media akan terus memantau perkembangan perkara ini.
Red(TIEM)
