Keluarga korban pembacokan di Citepusen resmi berikan mandat hukum, laporan resmi di sampaikan malam ini polsek panggarangan benarkan penerimaan laporan
SILBERBANTEN.COM CIHARA LEBAK BANTEN | Pihak keluarga korban kasus pembacokan di Desa Citepusen, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, resmi memberikan mandat hukum kepada Kantor Hukum LBH Ider Buana Law Firm. Penyerahan mandat ini berlangsung di kantor hukum, diantar langsung oleh Carik Desa Sangsang.
Agus masrudin,S,PD.SH, yang menerima mandat hukum tersebut, menyatakan:
“Kami telah menerima secara resmi mandat hukum dari pihak keluarga korban. Laporan akan kami sampaikan langsung ke Polsek Panggarangan pada pukul 22.00 malam ini juga,” pungkas Agus masrudin,S,PD.SH
Sementara itu, pihak Polsek Panggarangan membenarkan telah menerima laporan resmi tersebut. Keterangan ini mengonfirmasi berjalannya proses hukum atas peristiwa yang dialami korban.
“Kami membenarkan adanya laporan resmi yang telah disampaikan terkait peristiwa ini. Langkah selanjutnya akan kami proses sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan Polsek Panggarangan.
LBH Ider Buana Law Firm menegaskan kesiapannya mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi menjamin hak-hak korban terpenuhi dan keadilan ditegakkan.
Sumber: SilberBanten.com
PENULIS: RUDIANA
