Kasus Pembacokan di Citepusen, Sengketa Tanah Picu Kekerasan, Polsek Panggarangan: Belum Ada Laporan Resmi
SILBERBANTEN.COM CIHARA Lebak Banten | Peristiwa kekerasan berupa pembacokan menimpa seorang warga berinisial SR, tokoh masyarakat di Kampung Cibinong, Desa Citepusen, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Peristiwa yang diduga bermula dari sengketa tanah keluarga ini memicu berbagai versi informasi, mulai dari penanganan yang dinilai belum tuntas hingga belum adanya laporan resmi ke pihak kepolisian.
✦ KRONOLOGI PERISTIWA
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban, SR, sedang menyerut kayu di belakang rumahnya. Tak lama kemudian, didatangi oleh terduga pelaku berinisial IS, warga Cikesik, Kecamatan Malingping. Awalnya pelaku terlihat hendak mengambil buah tangkil, namun kemudian terjadilah percakapan yang memicu ketegangan terkait tanah milik kakek mereka. Dari perbincangan itulah, terjadi tindakan kekerasan di mana korban dibacok di bagian kepala, tangan, dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Terduga pelaku kemudian melarikan diri, namun dikejar oleh Carik Desa Citepusen beserta warga hingga ke arah Mekar Jaya. Karena pelaku membawa golok dan sempat menolak berhenti, pengejaran dilakukan dengan hati-hati dari jarak agak jauh. Carik desa akhirnya berhasil membujuk pelaku untuk berhenti dan menyerahkan golok yang dibawanya.
Kondisi pelaku juga diketahui mengalami luka, sehingga ia pun diajak berobat ke Puskesmas. Babinsa yang hadir di lokasi menyarankan agar keluarga korban segera membuat laporan resmi ke kantor kepolisian, dan sementara itu pelaku dipersilakan pulang ke tempat tinggalnya di Cikesik sambil menunggu proses selanjutnya.
Saat ini, korban SR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Malingping dalam kondisi luka berat akibat bacokan yang dialaminya.
✦ SENGKETA TANAH: MASALAH BERULANG
Carik Desa Citepusen mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak masih dalam hubungan kekerabatan — sama-sama cucu dari pemilik tanah yang dipersengketakan. Menurut keterangan pihak desa, perselisihan ini bukan terjadi pertama kali. Tanah tersebut diyakini bukan sepenuhnya milik korban, dan biasanya perselisihan justru terjadi antara keluarga almarhum H. Saidin yang memiliki 4 hingga 5 orang anak. Korban selama ini berperan sebagai penengah sekaligus sesepuh yang sering dimintai keadilan oleh kedua belah pihak yang bersengketa.
Pihak desa pun sudah berupaya memusyawarahkan masalah tersebut agar ditemukan solusi bersama, namun pelaku menolak ajakan musyawarah dan bersikeras menyatakan tanah itu adalah miliknya sendiri.
“Bukan sekali dua kali perseteruan ini terjadi. Pihak desa sudah menyodorkan musyawarah, namun jawaban pelaku tidak mau, malah berkata ‘dari mimpi juga saya yakin ini tanah punya saya’,” ujar Carik Desa Citepusen.
✦ KONFUSI INFORMASI: DIKATAKAN SUDAH DITAHAN, POLISI BELUM TERIMA LAPORAN
Anak dari korban menyampaikan bahwa menurut informasi yang diterima dari Carik Desa, kasus tersebut sudah ditangani dan pelaku bahkan sudah ditahan oleh pihak kepolisian Polsek Panggarangan. Namun, keterangan langsung dari pihak kepolisian menunjukkan hal yang berbeda.
Bripka Sigit Dwi Purnomo, saat dimintai keterangan oleh awak media, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima dari masyarakat terkait insiden pembacokan tersebut.
“Belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait kasus pembacokan di Desa Citepusen,” tegas Bripka Sigit Dwi Purnomo.
Sementara itu, Agus Nasrudin, S.H. dari LBH Ider Buana, juga membenarkan adanya insiden tersebut dan berharap hak hukum korban tetap terpenuhi dengan baik.
SUMBER: keluarga korban,carik desa Citepusen, Polsek panggarangan,LBH ider buana
Penulis: Rudiana
