Kasus Penganiayaan di Caffe Haigo Masih Dalam Penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Malingping: Tinggal Dua Saksi Lagi
MALINGPING, | SILBERBANTEN.COM — Dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di depan Caffe Haigo, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Malingping saat dikonfirmasi awak media SilberBanten memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
🎙️ Tanya Jawab:
Awak Media: “Selamat siang, Bapak. Bagaimana perkembangan penanganan kasus penganiayaan di Caffe Haigo yang sudah dilaporkan ke Polsek Malingping?”
Kanit Reskrim:
“Selamat siang. Terima kasih. Terkait laporan tersebut, saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat maupun saksi di lokasi kejadian.”
Awak Media: “Apakah sudah ada kemajuan, Pak? Sejauh mana proses pemeriksaannya?”
Kanit Reskrim:
“Kemajuan ada. Pemeriksaan berjalan lancar. Saat ini tinggal ada dua orang saksi lagi yang belum kami mintai keterangannya. Setelah kedua saksi tersebut selesai diperiksa, barulah kami dapat menentukan langkah selanjutnya terkait perkara ini.”
Awak Media: “Kira-kira kapan pemeriksaan dua saksi tersebut akan dilaksanakan, Pak?”
Kanit Reskrim:
“Kami akan usahakan secepatnya. Pihak penyidik sedang menjadwalkan pertemuan dengan kedua saksi tersebut. Kami akan kabari jika ada perkembangan lebih lanjut.”
Awak Media: “Baik, terima kasih atas keterangannya, Pak. Kami tunggu perkembangannya.”
Kanit Reskrim:
“Sama-sama. Terima kasih juga atas kerjasamanya. Kami pastikan proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai prosedur.”
Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga proses penyelidikan selesai dan ada kepastian hukum yang jelas.
© Media SilberBanten — Dilarang menjiplak atau menyalin tanpa izin
RED:TIEM SILBERBANTEN
PENULIS: RUDIANA
